Follow Us

Sosok Ferdy Sambo Semasa SMA di Mata Teman: Dia itu Care dan Baik

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 15 Februari 2023 | 12:21
Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sosok.ID - Kabar terbukti bersalahnya Ferdy Sambo hingga divonis hukuman mati kejutkan sejumlah pihak.

Salah satunya adalah teman Ferdy Sambo semasa SMA

Diketahui, mantan Kadiv Propram Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Melansir Kompas.com, Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023).

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pembunuhan terhadap eks ajudannya, Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,"

"Dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,”

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Dikutip dari Tribunnews, Senin (13/2/2023) vonis terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya diketahui Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Terbukti bersalah Ferdy Sambo hingga dijatuhi vonis hukuman mati ini tak pelak buat sejumlah pihak terkejut.

Termasuk teman SMA Ferdy Sambo, Agus yang ikut hadiri sidang pada Senin (13/2/2023).

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest