Follow Us

Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kejutkan Netizen

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 14 Februari 2023 | 08:32
Foto lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kejutkan netizen
Kolase HO/Tribun Manado | Instagram/@lambegosiip

Foto lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kejutkan netizen

Sosok.ID - Berdar foto lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat masih muda.

Vonis hukuman untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditentukan.

Hasil sidang vonis yang digelar pada Senin (13/2/2023) itu Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Vonis tersebut dijatuhkan karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dimana hal itu sesuai dengan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari Kompas.com.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," lanjutnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pidana seumur hidup.

Di hari yang sama, sidang vonis untuk Putri Candrawathi juga digelar.

Hasilnya, istri Ferdy Sambo ini divonis hukuman pidana penjara 20 tahun.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Putri Candrawathi divonis pidana penjara 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest