Di PN Jaksel, Wahyu menjabat sebagai Wakil Ketua menggantikan posisi Lilik Prisbawono.
Mengutip situs LHKPN, Wahyu Iman Santoso mencatatkan harta kekayaannya pada 24 Januari 2022 sebesar Rp12.009.356.307 dengan utang Rp693.452.912 saat masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.
Ia ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam kasus Ferdy Sambo sejak 17 Oktober 2022.
Rekam Jejak Wahyu Iman Santoso
Memiliki karir panjang di dunia hukum Wahyu telah meneyelesaikan beberapa kasus.
Dilansir dari Warta Kota, pada tahun 2022 Hakim Wahyu sempat menangani kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng.
Kasus itu dimenangkan oleh KPK yang membawa 106 ahli untuk menolak praperasilan Eltinus. Saat itu Etinus Omaleng terjerat kasus dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Hakim Wahyu juga menangani kasus korupsi kas daerah Rp 10 miliar yang dilakukan Bupati Pasuruan Dade Angga pada tahun 2010. (*)
Baca Juga: 'Jerit Tangis' Ayah Brigadir J sebelum Ferdi Sambo Sah Divonis Mati