Sosok.ID - Vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J kini telah menuju babak akhir.
Seperti diketahui nama Ferdy Sambo dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik.
Bukan tanpa alasan, drama pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) membuatnya tak pernah lepas dari sorot khalayak.
Sosok mantan Kadiv Propam Polri dengan segudang prestasi itu dianggap sebagai biang kematian salah satu ajudannya.
Sidang dengan agenda vonis hakim terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Banyak pihak yang menuntut Ferdy Sambo diganjar dengan hukuman seumur hidup karena perbuatannya.
Tuntutan serupa pun juga telah diungkap oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya, (16/1/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara selama seumur hidup,” kata Jaksa di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal sebelum kasus pembunuhan Brigadir J mencuat sosok Ferdy Sambo cukup disegani oleh koleganya.
Namun lantaran terjerat kasus itu, kehidupan Ferdy Sambo langsung 180 derajat.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu, Ferdy Sambo sempat digadang-gadang sebagai salah satu perwira polisi berperstasi.