Follow Us

Hubungan Keduanya Disebut Tidak Harmonis, Kematian Sosok Perwira TNI di Papua Ini Sinyal Ketegangan Hubungan Panglima TNI dan KSAD? Jenderal Andika: Sengaja Melambatkan!

May N - Rabu, 07 September 2022 | 12:38
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Kompas.com

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Sosok.ID - Hubungan antara Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman disorot lagi.

Hal ini karena anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan Dudung tidak patuh kepada Andika Perkasa yang merupakan atasannya.

Effendi Simbolon soroti dua jenderal bintang empat itu tidak pernah tampil bareng.

Kini pemicu ketidakharmonisan dua jenderal itu adalah anak Jenderal Dudung sempat tidak diterima masuk Akademi Militer (Akmil) karena tidak lolos.

Hal ini karena masalah tinggi badan dan umur anak Jenderal Dudung.

Effendi Simbolon menyoroti hubungan keduanya yang tidak hadir bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR Senin (5/9/2022).

“Ada apa di TNI? Katanya ada ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan. Saya minta penjelasan dari Panglima TNI dan KSAD, kenapa terjadi disharmoni seperti ini? Sampai-sampai anak KSAD gagal jadi TNI pun jadi isu. Ada apa? Memangnya kenapa kalau anak KSAD tidak keterima? Emangnya kalau anak KSAD harus masuk? Emangnya kalau anak Presiden harus masuk? Siapa bilang, ketentuan apa? Kalau ketentuan bilang tidak ya tidak, tidak ada diskresi,” cecar Effendi Simbolon, seperti dikutip dari kanal Youtube DPR RI, Senin (5/9/2022).

Ketidakharmonisan hubungan Panglima TNI dan KSAD disebut-sebut juga karena kematian seorang perwira TNI Sersan Satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama.

Sertu Bayu meninggal pada 8 November 2021 lalu.

Dilansir dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima TNI tersebut mengatakan kematian Sertu Bayu tidak dilaporkan kepadanya.

Hal ini disampaikannya dalam unggahan tanggal 31 Agustus 2022 berjudul "Panglima Andika Marah Besar Soal Pasal Perwira TNI Aniaya Sertu Bayu Hingga Meninggal Dinilai Ringan."

Video menunjukkan saat Panglima TNI menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghadirkan ibu kandung almarhum Sertu Bayu Pratama.

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest