Sosok.ID - Sederet kejanggalan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua dibeberkan oleh pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad.
Pembunuhan Brigadir J yang disebut pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan tiga tersangka lain itu dinilai tidak sesuai fakta yang logis.
Suparji juga bertanya-tanya tidak adanya adegan pelecehan seksual yang diklaim dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Ini dia rangkuman fakta kejanggalan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, dilansir dari Tribunnews.com.
1. Tidak sesuai fakta yang logis
Adegan dalam rekonstruksi yang diperagakan para tersangka dinilai janggal dan tidak logis.
Hal ini karena dalam rekonstruksi yang menggambarkan tiga lokasi (rumah Magelang, Jalan Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Duren Tiga) tidak ada adegan pelecehan seksual.
Padahal berdasarkan keterangan Putri Candrawathi, dia adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir Yosua.
“Yang terjadi, kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional.
"Katanya pelecehan seksual tapi tidak ada adegan-adegan apapun di situ,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV.
“Katanya pembunuhan berencana tapi tidak kelihatan bagaimana merencanakan, bagaimana memberikan senjatanya, bagaimana menggunakannya padahal kan ini yang ditunggu oleh jaksa bagaimana anatomi perkara ini menjadi jelas dan lengkap.”
2. Bisa menjadi senjata kuasa hukum tersangka