Follow Us

'Kita Macam Tamu Tak Diundang' Kamaruddin Simanjuntak Ngaku Diusir dari Proses Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:48
Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
KOMPAS.com/RAHEL NARDA dan TribunJakarta/Annas Furqon Hakim

Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Sosok.ID - Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Walaupun Kamaruddin Simanjuntak adalah pengacara Brigadir J.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sendiri dilaksanakan hari ini, Selasa (30/8/2022) mulai pukul 10.00 WIB.

Lima tersangka turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal, dan KM atau Kuat Ma'ruf.

Suasana rekonstruksi sempat tegang saat Kamaruddin Simanjuntak dilarang melihat prosesnya.

Kamaruddin menjelaskan, hanya ada beberapa pihak yang diizinkan mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube KOMPAS TV via TribunStyle.com, Selasa (30/8/2022).

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.

Menurutnya, tidak ada makna daripada equality before the law dalam proses rekonstruksi tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak ungkapkan kekecewaannya karena tak diperbolehkan melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Tangkapan layar kanal YouTube KOMPASTV

Kamaruddin Simanjuntak ungkapkan kekecewaannya karena tak diperbolehkan melihat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest