Briptu Martin Gabe
Disebabkan karena isu pelecehan diungkit lagi oleh Putri Candrawathi, maka nama Martin Gabe kembali menyeruak.
Briptu Martin Gabe turut dilaporkan oleh pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, ke Bareskrim Polri, terkait dugaan laporan palsu.
"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud 317 dan 318 KUHP dengan terlapor Pak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022.
"Di mana Pak Ferdy Sambo dan Briptu Martin Gabe membuat laporan di Polres Jakarta Selatan tentang ancaman pengancaman pembunuhan atau penodongan katanya kan begitu."
"Demikian Ibu PC (Putri Candrawathi) membuat laporan polisi juga bahwa dia korban pelecehan dan atau kekerasan seksual," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Briptu Martin Gabe menurut Kamaruddin membuat laporan model A yang diduga diperintahkan oleh Ferdy Sambo.
"Ini dari Polres Jakarta Selatan membuat LP (laporan) model A pada 8 dan 9 Juli 2022," kata Kamaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 26 Agustus 2022 dilansir dari tribunjakarta.com.
Briptu Martin Gabe sebelumnya laporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan seperti yang dimaksud dalam Pasal 338 KUHP juncto pasal 53 KUHP.
"Martin adalah anggota Polres Jaksel. dia membuat laporan model A diduga atas perintah Sambo. Laporan model A itu kejahatan itu diketahui oleh penyidik dan penyidik yang menjadi pelapor," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menduga jika Briptu Martin Gabe ada di TKP tewasnya Brigadir J.
"Kemungkinan besar (Martin Gabe berada di TKP), makanya dia membuat laporan atau dia diperintah (Ferdy Sambo)," katanya.