Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosok Eks Kompolnas Bertanya-tanya Bagaimana Ferdy Sambo Jadi Kadiv Propam tapi Jadi Tersangka Pembunuhan, 'Coba Diperiksa Baik-baik, Bagaimana Dia Bisa Naik Pangkat'

May N - Senin, 22 Agustus 2022 | 12:13
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sumber: Kolase TribunBogor

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sosok.ID -Brigadir Jenderal Pol Moch. Nasser Amireks Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menganggap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki kelainan jiwa.

Nasser bertanya-tanya penunjukan Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, alias Brigadir J.

"Orang seperti ini (Ferdy Sambo) ada kelainan jiwa dan sebagainya masa bisa menjadi pimpinan tertinggi polisinya polisi (Kadiv Propam). Itu nggak bisa diterima oleh akal sehat."

"Pasti ada sesuatu. Ada something wrong," kata Nasser dilansir dari tribunnews.com dari Apa Kabar Indonesia Malam di YouTube tvOne, Minggu (21/8/2022).

Nasser pun menduga pengangkatan Ferdy Sambo jadi Kadiv Propam adalah hal subjektif dan berdasarkan kedekatan relasi kuasa.

Hal ini disampaikannya dengan beberapa dasar tertentu, karena saat dirinya menjabat menjadi komisioner Kompolnas, Nasser memiliki catatan terhadap rekam jejak Ferdy Sambo.

"Selama saya menjadi (komisioner) Kompolnas, saya punya catatan. Dulu waktu menjadi Wadikrimum Polda Metro Jaya, beberapa kali saya mengeluh kepada Pak Krisna Murti sebagai Dirkrimum (Polda Metro Jaya) tentang beliau (Ferdy Sambo)," jelasnya.

Nasser curiga kenaikan pangkat Ferdy Sambo ini dikarenakan adanya upeti yang diterima oleh oknum polisi di tubuh Polri.

"Coba diperiksa baik-baik, bagaimana dia bisa naik pangkat. Bagaimana dia bisa mencapai karier seperti ini?" ujarnya.

Ferdy Sambo memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, seperti disampaikan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) melalui konferensi pers di Mabes Polri.

Agus mengungkapkan Ferdy Sambo punya peran sebagai pemberi perintah penembakan dan membuat skenario rekayasa kronologi peristiwa.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," jelasnya dilansir dari tribunnews.com.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x