"Dilindungi oleh LPSK, kita tahu LPSK ini tidak punya tempat pengamanan seaman di Breskrim," ujar Susno Duajdi, dilansir Youtube TV One, Senin(15/8/2022).
Dikatakan juga tidak ada petugas yang menjaga sebaik di Bareskrim Polri.
"Tidak ada petugas yang ngaman kayak gitu, tetapi diterbitkan surat perlindungan maka negara melindungi dia," jelasnya.
Susno Duadji menjelaskan kalau terjadi sesuatu pada Bharada E, itu tanggung jawab negara.
"Maka perlindungan harus hati-hati karena ini negara," jelasnya.
"Kalau dia mati tanggung jawab negara," ujarnya.
(*)