Follow Us

'Bripka RR Bukan Orang Nakal', Surati Jokowi, Keluarga Tersangka Pembunuhan Brigadir J Memohon Anaknya Dibebaskan

Rifka Amalia - Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:39
Foto lengkap Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya, sebelah kanan adalah mendiang Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat dan sebelah kanan Brigadir J adalah Brigadir Ricky Rizal, ajudan Irjen Ferdy Sambo paling senior
Kompas.com

Foto lengkap Irjen Ferdy Sambo bersama ajudannya, sebelah kanan adalah mendiang Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat dan sebelah kanan Brigadir J adalah Brigadir Ricky Rizal, ajudan Irjen Ferdy Sambo paling senior

Sedari kecil Bripka RR merupakan anak yang menurut pada orang tua, ujar Siti Masitoh.

“Anak saya itu penurut, orang anaknya kalem, enggak pernah menyangkal Ibu sedikit pun, sama sekali, enggak pernah dari kecil, anaknya itu penurut, penurut sekali, enggak pernah mbaweli."

Siti Masitoh sendiri tidak menyangka anaknya akan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

“Sama sekali enggak nyangka anak saya berbuat kayak begitu,” katanya.

Seperti diketahui, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sejau ini terdiri dari empat orang, yakni Irjen Ferdy Sambo (FS), Bripka RR atau Ricky Rizal, Bharada E atau Richard Eliezer, dan KM atau Kuat Ma'ruf.

Alasan Bripka RR ditetapkan sebagai tersangka karena membiarkan terjadinya penembakan Brigadir J, sebab Bripka RR berada di lokasi kejadian dan menyaksikan peristiwa tersebut.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Bripka RR , Rabu (10/8/2022), dilansir dari Kompas.com.

Akibatnya, Bripka RR dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Baca Juga: Daftar Kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo untuk Tutupi Pembunuhan Brigadir J

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest