Sosok.ID - Daftar kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo untuk tutupi pembunuhan Brigadir J. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo dijerat pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati.
Adapun satu per satu klaim Ferdy Sambo mengenai kematian Brigadir J, terbukti bohong.
Berikut daftar kebohongan-kebohongan Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
1. Mengaku Tiba di Jakarta pada Hari H Pembunuhan
Narasi awal yang beredar menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tiba di Jakarta setelah perjalanan dari Magelang pada Jumat (8/7/2022).
Rombongan Sambo dikabarkan tiba lebih dulu di rumah pribadinya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selang beberapa menit rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah tersebut bersama Brigadir J, Bharada E, dan lainnya.
Namun, Komnas HAM menemukan bahwa klaim itu adalah bohong.
Dikutip dari Kompas.com, fakta sebenarnya yakni Sambo sudah berada di Jakarta sejak sehari sebelum rombongan Brigadir J tiba, yaitu pada Kamis (7/7/2022).
"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru. Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis (4/8/2022).