Namun fakta terbaru menyebutkan Bareskrim Polri menghentikan laporan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan, sebab tidak ditemukan tindak pidana di lapangan.
Pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan itu dipastikan tidak pernah terjadi.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022).