Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Detik Itu Juga Jiwa Bharada E Terancam', Sosok Mantan Kabareskrim Polri Beberkan Ancaman yang Mengintai

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 13 Agustus 2022 | 14:27
Nyawa Bharada E terancam
Facebook

Nyawa Bharada E terancam

Sosok.ID -Menjadi salah satu sosok kunci dalam kasus penembakan Brigadir J, nasib Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tengah menyita perhatian berbagai pihak.

Terlebih pasca Bharada Emengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator.

Keputusan Bharada E ini turut menjadi sorotan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.

Susno Duadji menyoroti nyawa Bharada E yang saat ini kian terancam.

Mengutip Tribunnews.com, Susno Duadji berpendapat Bharada E perlu mendapat perlindungan khusus selama proses hukum.

“Dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” kata Susno Duadji kepada Tribun Network, Kamis (11/8/2022).

Lebih lanjut, Susno Duadji mendorong agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera merespons permohonan Bharada E menjadi justice collaborator dan tidak berkutat pada prosedur.

Dia menegaskan LPSK seharusnya memahami permohonan Bharada E sebuah kasus besar.

“Saya hanya mengingatkan LPSK jangan terlalu berkutat pada prosedur,” tutur Susno Duadji.

Menurut Pensiunan Jenderal Bintang Tiga ini, LPSK sangat dibutuhkan memberikan perlindungan kepada Bharada E sebagai justice collaborator selambat-lambatnya hari ini.

Posisi LPSK ia yakini bisa memperkuat pengamanan yang diberikan Bareskrim Polri terhadap Bharada E sebagai saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Di LPSK itu prosedurnya harus rapat komisioner keburu mati orang, beruntunglah karena ini di Bareskrim pasti aman,” ujar Susno Duadji.

Lebih lanjut, negara harus memastikan perlindungan tersebut termasuk tempat persembunyian dan tenaga yang mengamankan Bharada E.

“The big question, seandainya ini dilindungi oleh LPSK jangan sampai ini hanya di atas kertas saja, ini menjadi PR negara karena LPSK dibuat oleh negara dalam rangka menegakkan HAM," tukasnya.

Baca Juga: Mulai dari Beda Keterangan Tiba di Jakarta Sampai Dugaan Pelecehan yang Gugur Terbongkar Sudah Lima Kebohongan Sosok Irjen Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x