Sosok.ID -Menjadi salah satu sosok kunci dalam kasus penembakan Brigadir J, nasib Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tengah menyita perhatian berbagai pihak.
Terlebih pasca Bharada Emengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator.
Keputusan Bharada E ini turut menjadi sorotan Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno Duadji menyoroti nyawa Bharada E yang saat ini kian terancam.
Mengutip Tribunnews.com, Susno Duadji berpendapat Bharada E perlu mendapat perlindungan khusus selama proses hukum.
“Dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” kata Susno Duadji kepada Tribun Network, Kamis (11/8/2022).
Lebih lanjut, Susno Duadji mendorong agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera merespons permohonan Bharada E menjadi justice collaborator dan tidak berkutat pada prosedur.
Dia menegaskan LPSK seharusnya memahami permohonan Bharada E sebuah kasus besar.
“Saya hanya mengingatkan LPSK jangan terlalu berkutat pada prosedur,” tutur Susno Duadji.
Menurut Pensiunan Jenderal Bintang Tiga ini, LPSK sangat dibutuhkan memberikan perlindungan kepada Bharada E sebagai justice collaborator selambat-lambatnya hari ini.
Posisi LPSK ia yakini bisa memperkuat pengamanan yang diberikan Bareskrim Polri terhadap Bharada E sebagai saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Di LPSK itu prosedurnya harus rapat komisioner keburu mati orang, beruntunglah karena ini di Bareskrim pasti aman,” ujar Susno Duadji.
Lebih lanjut, negara harus memastikan perlindungan tersebut termasuk tempat persembunyian dan tenaga yang mengamankan Bharada E.
“The big question, seandainya ini dilindungi oleh LPSK jangan sampai ini hanya di atas kertas saja, ini menjadi PR negara karena LPSK dibuat oleh negara dalam rangka menegakkan HAM," tukasnya.
(*)