Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok yang Larang Buka Peti Mati Brigadir J Rupanya Pimpinan Kasus Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq

Rifka Amalia - Rabu, 20 Juli 2022 | 16:39
Sosok Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga melarang keluarga membuka peti mati Brigadir J.
(YouTube Divisi Humas Polri)

Sosok Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga melarang keluarga membuka peti mati Brigadir J.

Profil Singkat Brigjen Hendra Kurniawan

Adapun Brigjen Hendra Kurniawan sendiri lahir pada 16 Maret 1974 dan saat ini berusia 48 tahun.

Dilansir dari Surya.co.id, ia lulus dari Akademi Polisi pada tahun 1995 dan menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri pada 16 November 2020 menggantikan Brigjen Pol Nanang Avianto.

Sebelum menduduki jabatannya yang sekarang, Brigjen Pol Hendra Kurniawan pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri, dan Karopaminal Divisi Propam Polri. (*)

Baca Juga: Pengusutan Penembakan Brigadir J Libatkan Para Petinggi Polisi, Keselamatan Saksi Dinilai Perlu Dilindungi

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x