Sosok.ID - Pembunuhan ayah mertua terhadap sang menantu pernah menggemparkan pada 2020 lalu.
Pasalnya, ayah mertua bak terlihat begitu puas usai menghabisi nyawa sang menantu.
Usut punya usut, ia sakit hati lantaran putrinya telah diselingkuhi sang menantu.
Melansir dari The Straits Times, Rabu (16/2/2022), ayah mertua yang tak memiliki rasa takut itu diketahui bernama Tan Nam Seng.
Namanya menjadi perbincangan saat pengadilan menjatuhkan vonis hukuman 8,5 tahun penjara pada persidangan yang digelar pada 21 September 2020 lalu.
Hukuman tersebut untuk menebus kesalahannya membunuh sang menantu, Spencer Tupani.
Tan Nam Seng mengakui perbuatan yang ia lakukan di sebuah kedai kopi di Telok Ayer Street,Singapurapada 10 Juli 2017 sekitar pukul 13.20 waktu setempat.
Peristiwa pembunuhan itu bermula ketika ketika Tan yang sedang dalam perjalanan menuju kantornya di Pengadilan Cecil melihat Tuppani di Jalan Telok Ayer.
Sesampainya di kantor, Tan mengambil pisau di pantry lalu pergi ke salah satu kedai kopi di kawasan itu.