Sosok.ID - Hati pasangan artis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bak hancur berkeping-keping usai dengar vonis pengadilanbelum lama ini.
Ya, sudah bukan rahasia lagi, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terjerat kasus narkoba beberepa bulan lalu.
Gegara peristiwa tersebut, baik Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Hingga kemarin, Selasa (11/1/2022) sidang putusan atau vonis kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nia Ramadhanidan Ardi Bakrie, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Damis dan digelar di ruang sidang utama Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
Hasil persidangan menyatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Lebih mengejutkan lagi karena putusan sidang terhadap Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie yang membuat keduanya cukup syok.
Bagaimana tidak? keduanya dijatuhi vonis hukuman penjara selama satu tahun yang disebut mereka lebih berat ketimbang rehabilitasi.
Vonis tersebut cukup membuat Nia Ramadhani maupun Ardi Bakrie terkejut dan syok lantaran bayak hal yang keduanya pikirkan.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Zen Vivanto, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Hakim Ketua Muhammad Damis.