Keputusan Zarubezhneft untuk menggarap Natuna D Alpha sudah disebutkan lewat SKK Migas Oktober 2020 lalu.
Keputusan saat itu membuat Zarubezhneft mengakuisisi 50% partisipasi kepentingan Harbour Energy di Kontrak Bagi Hasil (KBH) Blok Tuna Kepulauan Natuna.
Sebagai informasi, Blok Tuna merupakan wilayah kerja Migas di lepas pantai Indonesia, terletak di Laut Natuna.
Letaknya tepat di sebelah perbatasan dengan Vietnam dengan kedalaman air 110 meter.
Meskimenjadi ladang gas raksasa milik Indonesia, Blok Tuna dan Natuna D Alpha belum bisa dipanen sampai sekarang.
Hal itu dikarenakan pemerintah Indonesia kesulitan untuk mencari investor yang mau menggarapnya.
Agustus 2021 lalu Harbour Energy merupakan operator yang masih bertugas, memegang 100% partisipasi kepentingan di wilayah tersebut.
KBH Tuna melakukan kegiatan akuisisi seismik 2D dan 3 D, kemudian pengeboran 4 sumur eksplorasi: Gajah Laut Utara-1 dan Belut Laut-1 di tahun 2011, kemudian Kuda Laut-1 dan Singa Laut-1 tahun 2014.
Tetapi ConocoPhillips yang juga memegang pengelolaan ladang gas itu sudah menjual aset pengelolaan pada awal Desember kepada MedcoEnergi.