Sosok.ID - Sudah jadi rahasia publik, hubungan antara Indonesia dengan China sempat memanas pada beberapa tahun lalu.
Bukan tanpa alasan, perseteruan tersebut bermula dari klaim yang dilakukan oleh Tiongkok atas wilayah laut Indonesia di bagian Laut China Selatan.
Selain itu, kapal-kapal nelayan asal China sempat kepergok melewati Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Tak hanya itu saja, kapal-kapal nelayan tersebut ternyata dikawal oleh kapal pengaman perbatasan berbendera Tiongkok.
Meski jelas-jelas melanggar peraturan internasional mengenai batas wilayah, China mengaku tidak melanggar kedaulatan Indonesia kala itu.
Apa yang dilakukan China tersebut mereka akui berdasarkan hukum nine dash line atau sembilan garis putus-putus yang mereka percayai sebagai batas wilayah mereka.
Sedangkan yang diakui oleh dunia internasional mengenai batas wilayah adalah konvensi hukum laut di bawah PBB.
Konvensi hukum internasional tersebut dijuluki sebagai United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Getolnya China dan sejumlah negara menyoroti kawasan Laut Natuna Utara untuk diekspor tersebut ternyata bukan tanpa alasan.