Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Oknum Polisi di Sumatera Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Ancam Pindahkan Suami ke Nusakambangan

Rifka Amalia - Minggu, 12 Desember 2021 | 14:42
Ilustrasi pemerkosaan
Pixabay

Ilustrasi pemerkosaan

Sosok.ID - Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di Indonesia, makin lama makin mengkhawatirkan.

Di berbagai platform media sosial, belakangan ini ramai diskusi mengenai isu-isu pelecehan seksual terhadap wanita.

Setelah heboh seorang guru di pesantren memperkosa belasan muridnya hingga hamil dan melahirkan, kini muncul kabar lain.

Seorang oknum polisi, memperkosa istri dari tahanan narkoba.

Baca Juga: Publik Tak Bersimpati Sedikit pun, Kakek 80 Tahun Dibunuh Penyewa Rumahnya, Mayatnya Dibuang di Selokan

Ironisnya, oknum tersebut mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan, jika korban tidak menuruti kemauannya.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/12/2021), oknum yang mencemarkan nama institut kepolisian tersebut berasal dari Polda Sumatera Selatan.

Dia adalah Bripka IS (39), yang mengancam dan menghamili IN (20).

Untuk diketahui, IN merupakan istri dari narapidana kasus narkoba berinisial FP (59).

Baca Juga: Langsung Kejang-kejang di Tempat, Salah Satu Ibu Korban Rudapaksa Herry Wirawan Syok, Tak Percaya sang Putri Punya Anak dengan sang Guru Pesantren

Kronologi kejadian bermula ketika IN menggadaikan surat tanah kepada IS.

Singkat cerita, IS mengajak IN berserta rombongan untuk berjalan-jalan di Palembang, setelah urusan soal surat tanah selesai.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x