Sosok.ID - Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di Indonesia, makin lama makin mengkhawatirkan.
Di berbagai platform media sosial, belakangan ini ramai diskusi mengenai isu-isu pelecehan seksual terhadap wanita.
Setelah heboh seorang guru di pesantren memperkosa belasan muridnya hingga hamil dan melahirkan, kini muncul kabar lain.
Seorang oknum polisi, memperkosa istri dari tahanan narkoba.
Ironisnya, oknum tersebut mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan, jika korban tidak menuruti kemauannya.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (12/12/2021), oknum yang mencemarkan nama institut kepolisian tersebut berasal dari Polda Sumatera Selatan.
Dia adalah Bripka IS (39), yang mengancam dan menghamili IN (20).
Untuk diketahui, IN merupakan istri dari narapidana kasus narkoba berinisial FP (59).
Kronologi kejadian bermula ketika IN menggadaikan surat tanah kepada IS.
Singkat cerita, IS mengajak IN berserta rombongan untuk berjalan-jalan di Palembang, setelah urusan soal surat tanah selesai.