"Nah, oleh karena itu dalam konteks nataru (libur natal dan tahun baru) batasilah apa pergerakan kita, kalau tidak esensial, jangan (banyak mobilitas di luar rumah, berlibur, berwisata, dan lain sebagainya)," kata Dicky.
2. Pengaturan ketat perjalanan
Selain itu, kata Dicky, bagi siapa saja yang sudah terlanjur membeli tiket perjalanan - sebelum varian baru Omicron teridentifikasi - untuk Natal dan tahun Baru, upayakan penhgaturan perjalanan yang optimal.
"Upayakan saat Anda berangkat dalam kondisi sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, dan tidak lebih dari 7 bulan dari suntikan dosis kedua vaksin tersebut," saran Dicky.
Selanjutnya, untuk orang yang berusia di atas 50 tahun dan di bawah 12 tahun, sebaiknya hindari dulu perjalanan berlibur selama nataru, meskipun di dalam negeri.
Hal ini dikarenakan, orang dengan usia lanjut 50 tahun ke atas umumnya memiliki banyak faktor risiko keparahan jika terinfeksi, apalagi jika ada penyakit komorbid.
Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Lebih Mewabah, Kemenkes : Akan Cepat Penularannya
Sementara, anak di bawah usia 12 tahun juga termasuk kelompok rentan, karena hingga saat ini mereka masih belum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berikutnya adalah disiplin protokol kesehatan yang ketat bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan.
Protok kesehatan wajib dilakukan semua orang dan di mana pun, terutama saat berada di luar rumah.
"Dalam perjalanan, harus sangat dijaga yang namanya 5M-nya ya," ujarnya.