Baca Juga: Hukuman Penjara Belum Pasti, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kepergok Asyik Main Badminton
Proses pelimpahan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN ke kejaksaan dilakukan penyidik secara daring.
"Mereka menjalani pelimpahan dari Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat," kata Bani Immanuel Ginting.
Meksi berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan terbukti menggunakan sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak ditahan.
Baca Juga: Kondisi Pucat Kurus Kering Nia Ramadhani Sempat Disoroti, Ini yang Terjadi Setelah Rehabilitasi
(*)