Follow Us

Tersangka Tapi Tidak Dipenjara, Nasib Terbaru Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ada Apa?

Rifka Amalia - Minggu, 28 November 2021 | 15:09
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Instagram

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Pada pasal tersebut, ujar dia, pengguna narkoba tidak lagi dikriminalkan.

"Di undang-undang 35 tahun 2009 itu sudah bergeser, pengguna bukan lagi dikriminalkan, bukan lagi sebagai pelaku kriminal jadi sudah didikriminalisasi," lanjutnya.

Baca Juga: Sebelum Gebet Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Pernah Dekati Manohara

"Artinya pengguna itu bukan lagi menjadi pelaku kriminal tapi menjadi korban dari pengedaran narkotika yang begitu luar biasa," kata dia.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melakukan rehabilitasi di kawasan Bogor, Panti Fan Campus Bogor, Jawa Barat.

Setelah 4 bulan menjalani rehabilitasi, begini nasib terbaru kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dikutip dari Warta Kota, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tinggal menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Ardi Bakrie Pasca-Dilarikan ke Rumah Sakit akibat Kecelakaan Terungkap

Pasalnya, berkas kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan) sejak Rabu kemarin," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting kepada Wartakotalive.com, Jumat (26/11/2021).

Selain berkas pemeriksaan, penyidik kepolisian juga melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka kasus narkoba tersebut ke kejaksaan.

Tiga tersangka kasus narkoba itu adalah Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN, sopir mereka.

Source : Warta Kota, Grid.ID

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest