Sosok.ID -Timor Leste dan Australia terlibat sengketa perbatasan laut yang telah berlangsung selama empat dekade.
Sengketa ini akhirnya berhasil diselesaikan usai Australia dan Timor Leste menandatangani perjanjian yang telah lama ditunggu-tunggu di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada Maret 2018.
Seperti diketahui, laut di antara kedua negara begitu kaya akan minyak dan gas bumi.
Perjanjian tersebut akan membagi dengan jelas ladang minyak dan gas mana yang menjadi milik masing-masing negara.
Dengan area ladang gas yang belum ditambang senilai miliaran juga akan dibagi.
Perjanjian itu menegaskan kepemilikan Timor Leste atas beberapa ladang yang disengketakan, beberapa di antaranya telah habis.
Tetapi karena Parlemen Australia belum meratifikasi perjanjian itu, Australia terus mengklaim 10 persen saham di ladang minyak yang menurut perjanjian itu sekarang sepenuhnya menjadi milik Timor Leste.
Terkait hal tersebut Ramos-Horta berujar, dia yakin Australia akan mengembalikan jutaan dollar uang yang diambil Australia untuk dikembalikan ke Timor Leste.
Uang tersebut didapatkan negeri kangguru dari ladang minyak milik Timor Leste, berdasarkan perjanjian internasional yang ditandatangani sebelum diratifikasi.
Melansir Intisari Online, proyek Pemerintahan Timor Leste mengatakan ladang tersebut bisa menghasilkan sekitar 60 juta dollar AS (Rp852 triliun) dalam 12 bulan terakhir.