Sosok.ID - Sederet kecurangan-kecurangan disebut ditemukan dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pada penyelenggaraan di Makassar, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar mengungkap setidaknya ada 202 peserta SKD CPNS dan PPPK yang melakukan kecurangan.
Selain itu juga ada di Sulawesi Barat, sebanyak 59 peserta CPNS didiskualifikasi karena terindikasi melakukan kecurangan.
Sebagai penyelenggara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara atas keluhan dan permintaan dilakukannya seleksi ulang tes CPNS 2021.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah melakukan seleksi ulang CPNS 2021 secara menyeluruh.
Seperti dilansir dari laman dpr.go.id, seleksi ulang rekruitmen aparatur sipil negara (AS) perlu dilakukan karena ada dugaan kecurangan saat seleksi.
Hal ini menurutnya perlu diselesaikan dengan jelas untuk mewaspadai adanya peserta yang curang tetapi lolos dalam seleksi CPNS 2021.
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, kecurangan dalam proses seleksi CPNS hanya terjadi di sebagian kecil titik lokasi (tilok) ujian.
Dirinya pun tak menjawab tegas saat ditanya kemungkinan apakah proses seleksi CPNS 2021 perlu diulang atau tidak.