"Kecurangan hanya terjadi di sebagian kecil tilok, dan terdeteksi," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/11/2021).
Merespons dugaan kecurangan, BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelidiki hal tersebut.
Dari penyelidikan ditemukan indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Kartu Ujian Bisa Dicetak, Peserta CPNS dan PPPK 2021 Perlu Bawa Kartu Deklarasi Sehat Saat Tes SKD
BKN menyatakan akan menjatuhkan sanksi bagi peserta maupun oknum yang terlibat jika terbukti melakukan kecurangan.
Lebih jauh, BKN memastikan proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya.
BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021.
Melansir dariTribunnews.com, ada 330 instansi pusat dan instansi daerah yang akan mengumumkan hasil SKD tahap II.
Baca Juga: Masa Sanggah CPNS 2021, Cara Ajukan Sanggahan untuk Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap II nantinya akan dilakukan pada 13-14 November 2021.
Jadwal tersebut yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui 2 cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.