Sosok.ID - Masa sanggah CPNS dan PPPK 2021 telah selesai pada Jumat (20/8/2021).
Peserta seleksi kini dapat mlakukan cetak kartu ujian melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.
Selanjutnya, peserta akan menerima pengumuman hasil ujian yang diumumkan melalui masing-masing web Instansi yang didaftarkan.
Peserta akan melakukan tahapan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di wilayah yang telah dipilih saat pendaftaran.
Baca Juga: Masa Sanggah CPNS 2021, Cara Ajukan Sanggahan untuk Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi
Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus 2021 lalu. Beberapa instansi yang sebelumnya menunda juga telah mengumumkan pada Jumat (20/8/2021).
Dengan keluarnya pengumuman hasil sanggah ini, seleksi CPNS dan PPPK akan memasuki tahap tes SKD.
MengutipTribunnews.com, bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021! Ikuti Langkah Berikut
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.