Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masa Sanggah CPNS 2021, Cara Ajukan Sanggahan untuk Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi

Rifka Amalia - Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:01
(Ilustrasi) Pendaftaran CPNS 2021
Surya/Ahmad Zaimul Haq

(Ilustrasi) Pendaftaran CPNS 2021

Sosok.ID-Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2 hingga 3 Agustus 2021.

Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.

Bagi yang tidak lolos, akan tertera alasan administrasi ditolak oleh pihak tertuju. Setelahnya peserta memiliki waktu untuk mengajuhkan sanggah.

Untuk diketahui, pengumuman seleksi administrasi diakses melalui portal SSCASN BKN.

Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi dengan login ke portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah dimiliki.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021! Ikuti Langkah Berikut

Baca Juga: Tanggal yang Tercantum Dihapus, Kapan Jadwal Pasti Perndaftaran CPNS 2021 dan PPPK?

Apa itu masa sanggah?

Jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah 4 Agustus-6 Agustus 2021.

Diberitakan Kompas.com, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x