Follow Us

Jadwal Seleksi CPNS 2021, Inilah Perbedaan PNS dan PPPK , Pahami Sebelum Mendaftar

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 28 Mei 2021 | 20:07
Ilustrasi seleksi CPNS 2021
TribunWow.com

Ilustrasi seleksi CPNS 2021

Sosok.ID - Tahun ini, pemerintah akan kembali melakukan rekrutmen calon ASN, di antaranya calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berikut update jadwal resmi CPNS 2021 lengkap dengan tahapan-tahapannya:

  1. Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
  2. Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
  3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
  4. Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
  5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021
  6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
  7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) Tes 1: Agustus 2021 Tes 2: Oktober 2021 Tes 3: Desember 2021
  8. Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
  9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
  10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Khusus untuk penerimaan guru, pada 2021 ini statusnya tidak dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan PPPK.

Baca Juga: CPNS 2021 Tinggal Hitungan Hari, POLRI Masih Buka Formasi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Apa saja perbedaan dan persamaan PNS dan PPPK?

Perbedaan PNS dan PPPK Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa PNS dan PPPK termasuk dalam kategori ASN.

Namun, ada sejumlah perbedaan antara PNS dan ASN. Apa bedanya?

PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan memiliki pegawai secara nasional.

Sementara itu, PPPK diangkat oleh PPK sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan UU, yang berarti PPPK tidak memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Selain itu ada perbedaan hak dan gaji antara PNS dan PPPK.

Baca Juga: Aturan Baru Pelaksanaan Tes CPNS 2021 dan Ketentuan Bagi Penyandang Disabilitas, Simak Kisi-kisi untuk Persiapan Ujian

Hak

PNS memperoleh sejumlah hak, seperti:

Source : Kompas.com

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest