Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Simak! Formasi CPNS Polri 2021, Berikut Jadwal dan Persyaratannya!

Rifka Amalia - Kamis, 27 Mei 2021 | 19:00
Ilustrasi CPNS Polri 2021 (Sejumlah anggota polisi berlari menuju gedung pertemuan setelah pembukaan pendidikan Setukpa Polri angkatan ke-49 oleh Kapolri Jenderal Idham Azis di Sukabumi, Jawa Barat pada 3 Maret 2020).
Kompas.com/ Budiyanto

Ilustrasi CPNS Polri 2021 (Sejumlah anggota polisi berlari menuju gedung pertemuan setelah pembukaan pendidikan Setukpa Polri angkatan ke-49 oleh Kapolri Jenderal Idham Azis di Sukabumi, Jawa Barat pada 3 Maret 2020).

Sosok.ID - Pemerintah telah memastikan akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)pada tahun 2021 ini.

Adapun formasi CPNS Polri akan segera dibuka.

Pendaftaran CPNS Polri tahun 2021 bisa dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan cpns.polri.go.id.

Berbeda dengan instansi lainnya, untuk pendaftaran CPNS Kepolisian Negara memiliki persyaratan yang beda.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Khusus Lulusan SMA/SMK, 3 Intasi Pemerintah Buka Lowongan, Berikut Cara Mendaftar LewatSSCASN!

Berikut persyaratan umumCPNS Polriyang dilansir dari laman resminya:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI;

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI;

6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia;

Source :Tribun Jambi

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x