Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aturan Baru Pelaksanaan Tes CPNS 2021 dan Ketentuan Bagi Penyandang Disabilitas, Simak Kisi-kisi untuk Persiapan Ujian

Rina Wahyuhidayati - Kamis, 27 Mei 2021 | 20:42
Ilustrasi CPNS 2021: Aturan baru tes CPNS 2021
Warta Kota/Alex Suban

Ilustrasi CPNS 2021: Aturan baru tes CPNS 2021

Sosok.ID -Pelaksanaan tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan ketentuan terbaru terkait prosedur pelaksanaan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.

Sebelumnya ketentuan itu diatur dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019.

Ketentuan terbarunya adalah Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN tanggal 29 Maret 2021.

Perubahan prosedur penyelenggaraan seleksi CAT BKN ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan.

Baca Juga: Simak! Formasi CPNS Polri 2021, Berikut Jadwal dan Persyaratannya!

Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan perubahan tersebut adalah penambahan spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta.

"Ada kamera di komputer untuk ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," kata Paryono pada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021). Pada seleksi CPNS sebelumnya peserta ujian SKD tidak diawasi dengan kamera.

Pelaksanaan tes CPNS 2021

Selain itu pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN dapat dilaksanakan di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan/atau lokasi mandiri yang disediakan Instansi penyelenggara.

Lebih lanjut untuk tahap persiapan sebelum pelaksanaan seleksi dilaksanakan oleh Tim Pelaksana CAT BKN dengan Panitia Seleksi Instansi untuk memastikan kelengkapan dan infrastruktur seleksi.

Source :Kompas.comSerambi News

Topic :Pendaftaran CPNS 2021

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x