Follow Us

CPNS 2021 Tinggal Hitungan Hari, POLRI Masih Buka Formasi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 28 Mei 2021 | 09:00
Ilustrasi CPNS 2021
Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq

Ilustrasi CPNS 2021

Sosok.ID - Tepat pada 31 Mei 2021 ini, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka.

Melansir Tribunnews.com, Polri menjadi salah satu intansi pemerintah yang buka formasi untuk CPNS 2021.

Sejumlah syarat dan cara pendaftaran CPNS 2021 untuk Polri pun telah jadi sorotan bagi sejumlah pelamar.

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 Khusus Lulusan SMA/SMK, 3 Intasi Pemerintah Buka Lowongan, Berikut Cara Mendaftar Lewat SSCASN!

Pada rekruitmen aparatur negara tahun ini, Polri buka formasi untuk lulusan D3, S2 dan S1.

Untuk sementara, mengutip Tribunnews Maker, formasi yang baru dibuka untuk Polri adalah Kesehatan dalam Lingkungan dengan kuota terbatas.

Dikutip Sosok.ID dari Tribunnews Maker, Kamis (27/5/2021) berikut syarat yang wajib dipenuhi pelamar CPNS 2021 untuk formasi di Polri:

Baca Juga: Dijamin Tak Banyak Saingan, Inilah 10 Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat Sesuai Catatan BKN, Begini Cara Daftarnya

  • Penduduk asli Indonesia atau tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP)
  • Memiliki perilaku yang baik dan belum pernah terlibat kasus pidana atau dipenjara yang dibuktikan melalui SKCK
  • Belum pernah memiliki catatan pemberhentian kerja secara tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Anggota Tentara Nasional Indonesia atau POLRI.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau anggota TNI atau POLRI.
  • Tidak terlibat dalam organisasi-organisasi yang dilarang oleh negara Republik Indonesia.
  • Berusia paling rendah dua puluh satu (21) tahun dan atau maksimal berusia tiga puluh lima (35) tahun.
Baca Juga: Lulusan SMK Bisa Daftar, CPNS 2021 Dibuka 31 Mei, Berikut Syarat dan Dokumentasi yang Harus Dipenuhi Pelamar PPPK

  • Memiliki tinggi badan minimal 157 cm untuk pria dan minimal tinggi badan 150 cm untuk pendaftar wanita.
  • Melampirkan STSI dan lebih diutamakan jika sudah memiliki surat tanda registrasi (STR).
  • Untuk formasi perawat memiliki minimal pendidikan diploma 3 atau D3 keperawatan dan memiliki sertifikat kompetensi dan lebih utama memiliki sertifikat BCLS dan BTLS.
  • Surat keputusan penyetaraan wajib dilampirkan bagi pelamar dari perguruan tinggi yang ada di luar negeri yang sudah disetujui dan dikeluarkan secara resmi oleh Dirjen Dikti.
Baca Juga: Aturan Baru Daftar CPNS 2021, Pelamar Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian Hingga Peserta Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes, Berikut Syarat yang Harus Diikuti

Sementara itu, berikut cara pendaftaran beserta dokumen yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2021 formasi Polri:

  • Surat lamaran yang kemudian ditujukan untuk Kapolri diketik dengan komputer disertai dengan materai 6000
  • Format untuk surat lamaran dapat diakses melalui laman resmi https://sscn.bkn.go.id
  • Melampirkan KTP atau Surat Tanda Penduduk yang asli
  • Melampirkan ijazah dan transkrip nilai
  • Melampirkan foto berjumlah 2 lembar dengan ukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna biru
  • Mencetak bukti sudah mendaftar sebagai peserta CPNS melalui laman resmi pendaftaran
  • Mengunggah dokumen persyaratan di laman resmi
(*)

Source : Tribunnews.com, Tribunnews Maker

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest