Sosok.ID - Menjadi pekerja seks komersial (PSK) biasanya adalah pilihan terakhir para wanita untuk mencari uang.
Tapi tidak dengan wanita asal Iowa, Amerika Serikat (AS) yang satu ini.
Katherine Sears (32) justru memilih PSK sebagai pekerjaan sampingannya.
Dilansir dari Mirror, Katherine sendiri memiliki pekerjaan utama sebagai pengacara.
Tapi sejak 2016, ia mulai menekuni kerja paruh waktu sebagai PSK.
Katherine sendiri telah menikah dengan pria bernama John dan memiliki seorang anak.
Anehnya, John mengetahui dan bahkan mendukung apa yang dilakoni istrinya itu.
John yang juga bekerja sebagai pengacara itu rela waktunya bersama sang istri selama tiga minggu dalam sebulan tersita karena Katherine harus bekerja di rumah pelacuran.
Hanya ada waktu satu minggu tersisa yang digunakan Katherine dan John untuk bermesraan.
Walaupun hanya pekerjaan sampingan, tak dipungkiri menjadi PSK justru mendatangkan banyak pundi-pundi bagi Katherine.
Hanya dalam waktu singkat, uang ratusan juta bisa masuk ke kantongnya.
Suatu waktu, Katherine pernah menghaslkan sekitar Rp 780 juta dalam waktu tiga minggu.
Uang tersebut didapat Katherine dengan melayani banyak klien.
Di hari yang sibuk, Katherine bisa melayani 10 hingga 15 klien.
Untuk melayani seorang klien, Katherine mengaku bisa menghabiskan waktu hingga berjam-jam.
Selain uang, Katherine memutuskan untuk menjadi PSK karena tujuan lain.
Ia berharap, orang-orang akan merubah pandangannya terhadap PSK.
"Saya rasa, semakin sering membicarakan hal tersebut, semakin besar pula kesempatan kami untuk mendapatkan dekriminalisasi yang kami perjuangkan," ujar Katherine.
"PSK adalah manusia. Teman-teman PSK yang saya kenal termasuk orang-orang hebat yang pernah saya temui," ujarnya.
Menurutnya, orang-orang memandang rendah PSK karena tak mengenal mereka.
"Kita merendahkan wanita yang terbuka terhadap seksualitasnya," ujarnya.
"Anda seharusnya mengikuti aturan ini, jika tidak, maka Anda salah," lanjutnya.
"Jadi, saya pikir, karena itulah banyak indoktrin mengenai kami," pungkasnya.
Katherine sendiri bermimpi untuk membangun firma hukumnya sendiri dengan modal uang hasil kerja sampingan tersebut.
(*)