Follow Us

Tilep BLT Senilai Rp 187,2 Juta, Kades Ini Gunakan Uang Korupsi Untuk Sewa Wanita Open BO atau PSK, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 14 Januari 2021 | 11:50
Tilep BLT Senilai Rp 187,2 Juta, Kades Ini Gunakan Uang Korupsi Untuk Sewa Wanita Open BO atau PSK, Begini Kronologinya!
Kolase Pixabay/tribunnews

Tilep BLT Senilai Rp 187,2 Juta, Kades Ini Gunakan Uang Korupsi Untuk Sewa Wanita Open BO atau PSK, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Askari (43), kepala desa di salah satu wilayah di Kabupaten Musirawas kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Hal itu dikarenakan sang oknum kepala desa Sukowarno tersebut menggelapkan uang dari dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk warganya.

Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp 187,2 juta ditilep oleh oknum kades tersebut.

Lebih mengherankannya lagi, uang hasil korupsi itu digunakannya untuk menyewa pekerja sek komersial (PSK).

Baca Juga: Sedia Uang dan Emas, Pengantin Wanita Ini Malah Pilih Maskawin Ayam Bakar untuk Pernikahannya, Kepala Desa Beberkan Fakta Menarik

Kini ratusan kepala keluarga di desa Sukowarno itupun harus gigit jari lantaran ulang sang kepala desa.

Berkas perkara dugaan korupsi dana BLT Dana Desa tengah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Sripoku.com, Rabu (13/1/2021) Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menjelaskan apa yang dilakukan oleh Askari tersebut telah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan kini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21).

Baca Juga: Tertekan Terus 'Dipaksa' Bohong Selama Menjabat, Kades di Sulbar Bunuh Diri Tinggalkan Wasiat: Jangan Pernah Masuk Politik karena Tak Sesuai Ajaran Agama Kita

Oleh karena itu, perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya.

Source : Sripoku.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest