Sosok.ID - Sebelas pasangan yang tak memiliki identitas pernikahan berhasil dijaring Satpol PP Kota Tangerang.
Mereka ketangkap basah menginap di Hotel RedDoorz Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu (3/10/2020).
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, penggerebekan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan keberadaan hotel yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan saat ini sebelas pasangan itu telah di amankan.
"Dari hasil pengaduan masyarakat bahwa lokasi tersebut ada indikasi untuk prostitusi," ujar Ghufron, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
"Kemudian dilakukan operasi Perda 8 ditemukan 11 pasangan tanpa identitas pasangan resmi, jadi kita gelandang ke Satpol PP," tambahnya.
Salah satu dari sebelas wanita yang terjaring razia tersebut, ada seorang gadis yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Sosoknya menjadi perhatian ketika sang ibu datang menjemputnya di kantor Satpol PP Tangerang pada Minggu (4/10/2020).
Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, STN (38) langsung pingsan saat disodorkan alat kontrasepsi yang dibawa putrinya.
Ia tak menyangka bahwa putrinya itu terlibat prostitusi.