Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alur Sinetron Ikatan Cinta Ngawurnya Kebangetan sampai Mahfud MD Angkat Suara Tentang Hukum Pidana

Rifka Amalia - Jumat, 16 Juli 2021 | 10:41
Mahfud MD kritik cerita sinetron Ikatan Cinta
Tribunnews

Mahfud MD kritik cerita sinetron Ikatan Cinta

Padahal, kata Mahfud, dalam hukum pidana, prosesnya tidak demikian.

Pengakuan semacam itu tidak cukup kuat untuk menahan seseorang ke penjara.

"Pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan."

Baca Juga: Amanda Manopo dan Arya Saloka Diduga Muak dengan Sinetron Ikatan Cinta: Jalan Ceritanya Mau Dibawa ke Mana?

"Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," jelas Mahfud MD.

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan, jika proses hukum sedemikian lemah, maka setiap orang yang mengaku sebagai penjahat akan ditahan.

Hal itu memungkinkan pelaku sebenarnya justru lolos dari hukuman.

Lebih-lebih jika terdapat transaksi dan kesepakatan antara penjahat sesungguhnya dengan orang yang mengaku sebagai penjahat.

"Pembunuh Roy adalah Elsa," lanjut Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Penjemputan HRS dan Kerumunan di Bandara Kesalahan Menko Polhukam: Alibinya Salah

"Sarah, Ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa."

"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan," tegasnya.

Source : Twitter

Topic :Sinetron Ikatan Cinta

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x