Tunggakan retribusi IMB bangunan Mal Centre Point sendiri tercatat mencapai Rp175 miliar lebih.
Jumlah tersebut belum termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rupanya juga belum dibayarkan beberapa tahun terakhir.
"Tapi Mall Centre Point itu sudah beroperasi dan akan salah jika itu tidak dianggap sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah. Karena izinnya tidak ada," katanya.
Bobby juga menjelaskan, konsolidasi penguatan internal dan pelaksanaan program yang sedang dijalankan saat ini bertujuan untuk membawa perubahan yang baik dalam masyarakat.
Untuk itu, diperlukan pula upaya optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya tidak bisa kerja sendiri, tentunya perlu dukungan dari semua stakeholder dan forkopimda untuk dapat membantu Pemko Medan.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan yang telah membantu Pemko Medan dengan selalu mensuport Pemko Medan.
Seperti hari ini dapat terlaksana tentunya dengan bantuan dari Kejari Medan. Sehingga Pemko Medan dapat memenuhi target untuk mendapatkan yang seharusnya memang milik Pemko Medan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam paparannya menyebutkan, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan serangkaian kegiatan koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, serta peran serta masyarakat.
“Strategi pemberantasan korupsi meliputi penindakan, pencegahan, pendidikan, dan partisipasi publik,” ucap Lili.