Follow Us

Minta Dukungan KPK, Bobby Nasution Segel Centre Point, Rugikan Negara Rp 236 M

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 09 Juli 2021 | 15:19
Bobby Nasution segel Centre Point
Instagram @bobbynst

Bobby Nasution segel Centre Point

Sosok.ID - Mal Centre Point disegel Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (9/7/2021).

Sebelumnya, Bobby Nasution telah berdiskusi dengan KPK terkait langkah penyelesaian masalah mal Centre Point.

Penyegelan Centre Point dikarenakan mal yang berdiri di belakang Stasiun Kereta Api Medan itu tidak memiliki izin dan menunggak pajak.

Mal yang telah beroperasi sejak 18 Juli 2013 itu juga diketahui berdiri di tanah sengketa antara pemilik bangunan dan PT Kereta Api Indonesia.

Berdasarkan rilis dari Humas Pemko Medan, retribusi PBB yang tidak dibayarkan Centre Point mencapai Rp 175 miliar.

Baca Juga: Disebut-sebut Tantang Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Bongkar Penyebab Dirinya Protes, Hingga Menantu Presiden Diminta Tanya Tuhan Oleh Edy Rahmayadi: Kita Bukan Mau Apa-apa...

Melansir Tribun Medan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Retribusi Daerah Pemko Medan, Suherman juga menjelaskan kalau Centre Point tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun.

Nilai tunggakan pajak plus denda mencapai Rp 56.154.668.479.

Tak hanya melakukan penyegelan, Bobby meminta dukungan KPK dan Kejaksaan Negeri dalam memungut pajak Mall Centre Point.

Di samping itu, Bobby menjelaskan jika memang hingga saat ini belum ada titik temu di lahan berdirinya Mall Centre Point, antara pemilik bangunan dan PT Kereta Api Indonesia.

Menantu Presiden Jokowi itu mengatakan pusat perbelanjaan megah tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun dan menjadi salah jika hal ini tidak dianggap oleh Pemko Medan sebagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat ini memang belum ada titik temu antara pemilik bangunan dengan PT KAI. Untuk itu kita meminta dukungan dari KPK dan Kejari,” ujar Bobby.

Source : Tribun Medan

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest