Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berbahasa 'Kotor' di Persidangan, Rizieq Shihab Minta Jaksa Jangan Dendam, JPU Geram: Ternyata Julukan Imam Besar Cuma Isapan Jempol!

Rifka Amalia - Jumat, 18 Juni 2021 | 14:29
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat.
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat.

Dia mencontohkan saling tuding dan bentak yang terjadi antara pihaknya dan JPU pada agenda sidang dakwaan, eksepsi, tuntutan, pleidoi, hingga paling anyar replik pada Senin (14/6/2021).

Dalam proses tersebut, berulang kali kata-kata kasar dilontarkan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Diminta Ridwan Kamil Tanggung Jawab Soal Masalah Kerumunan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dipanggil Polisi ya Datang Saja

"Bahkan tidak jarang kami akan saling melontarkan kata-kata bodoh, dungu, pandir, tidak berakal, tidak sopan, dangkal, ngawur, jahat, zalim, dan sebagainya, terhadap pendapat lawan (JPU)," ujarnya.

Namun dalam duplik yang dibuatnya pribadi dari Rutan Bareskrim Polri tempatnya ditahan, Rizieq menuturkan penggunaan kata kasar tersebut bukan berarti dia dendam kepada JPU.

Ia beralasan penggunaan kata kasar di ruang sidang sebagai dinamika sidang.

Dia juga meminta JPU tidak menaruh dendam karena hal tersebut.

Baca Juga: Massa Rizieq Shihab Ciptakan Kerumunan Berbuntut Panjang, Ridwan Kamil Tuntut Mahfud MD Tanggung Jawab, Kenapa? 'Harus Adil Lah!'

"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," tuturnya.

Adapun dalam sidang pembacaan replik sebelumnya, JPU menyoroti isi pleidoi Rizieq Shihab yang menggunakan kata kasar.

JPU menganggap hal itu tidak pantas dilakukan.

Beberapa kata kasar yang keluar dari mulut Rizieq antara lain culas, licik, dan tidak ada rasa malu.

Source :Kompas.comTribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x