Follow Us

Uang Rp 11 Miliar Digeletakkan Begitu Saja di Tengah Sawah, Jangan Seenaknya Diambil, Salah-salah Bisa Ketiban Sial, Ini Penyebabnya

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 25 Mei 2021 | 07:32
Ilustrasi uang
Gambar ilustrasi/Pixabay

Ilustrasi uang

Saat itu pula, polisi langsung bergerak dan mengamankan tersangka GUF dan IM yang bertindak sebagai pencetak uang palsu.

Baca Juga: Kesal, Akhirnya Sembelih Ayamnya karena Tak Pernah Bertelur, Pemilik Malah Temukan Benda yang Laku Dijual Rp 4 M

Dari hasil pengembangan polisi, polisi kembali menemukan uang palsu yang disimpan tersangka SAM di sebuah gubug empang di Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.

Di sana, uang-uang palsu itu disimpan di dalam karung.

"Diketahui uang palsu tersebut berjumlah Rp 11 miliar," ujar dia.

Uang palsu senilai Rp 11 miliar lebih ini terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu, beberapa di antaranya masih dalam bentuk cetakan dan belum dipotong sebanyak 55 lembar.

Tidak hanya uang palsu dalam bentuk rupiah, polisi juga mengamankan 49 lembar mata uang Canada belum dipotong, 29 bundel mata uang dollar Amerika, dan 1 bundel mata uang dollar Singapura.

"Kita juga mengamankan uang tunai Rp 1.100.000 hasil penjualan uang palsu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.

(*)

Source : Tribun Jabar

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest