Sosok.ID - Seleksi CPNS 2021 dibuka oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sama halnya seperti tahun lalu, pelaksanaan tes CPNS 2021 dilakukan berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Melansir dari Kompas.com, pendaftaran CPNS 2021 sendiri dilaksanakan pada 31 Mei - 21 Juni 2021.
Pendaftaran untuk rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dilakukan melalui satu pintu secara terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Update Pemberitahuan Terkait Jadwal Seleksi CPNS 2021 dan PPPK, Pendaftaran Segera Dibuka
Adapun, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi.
Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai