Follow Us

Jangan Sampai Ada yang Terlewat, Catat Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2021

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 24 Mei 2021 | 06:15
(Ilustrasi) Simak dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2021.
Surya/Ahmad Zaimul Haq

(Ilustrasi) Simak dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2021.

Sosok.ID - Seleksi CPNS 2021 dibuka oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sama halnya seperti tahun lalu, pelaksanaan tes CPNS 2021 dilakukan berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Melansir dari Kompas.com, pendaftaran CPNS 2021 sendiri dilaksanakan pada 31 Mei - 21 Juni 2021.

Pendaftaran untuk rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dilakukan melalui satu pintu secara terpadu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Update Pemberitahuan Terkait Jadwal Seleksi CPNS 2021 dan PPPK, Pendaftaran Segera Dibuka

Adapun, sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi.

Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2021:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Aturan Baru Daftar CPNS 2021, Pelamar Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian Hingga Peserta Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes, Berikut Syarat yang Harus Diikuti

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

Halaman Selanjutnya

5. Pasfoto
1 2

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest