Follow Us

Mampunya Beri Uang Saku Rp 10 Ribu, Ibu Ini Syok Temukan Uang Berjuta-juta di Tas Anak Gadisnya, Makin Terkejut Ketahui Asal-usulnya dari Kerjaan Haram sang Putri

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 12 Mei 2021 | 17:03
Ilustrasi uang - Kecurigaan ibu ini atas temuan uang jutaan rupiah di tas anak gadisnya terungkap.
Pixabay

Ilustrasi uang - Kecurigaan ibu ini atas temuan uang jutaan rupiah di tas anak gadisnya terungkap.

"Korban sadar, dan cara rekrutnya ya diimingi begituan (aktivitas seks) lalu korban terbiasa," jelasnya.

Keduanya kini dijerat pasal 76i jo pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

(*)

Source : Tribun Jogja

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest