Sosok.ID - Kecurigaan ibu yang satu ini terhadap putrinya terjawab sudah.
Akhirnya terbongkar mengapa sang putri bisa memiliki uang berjuta-juta di tasnya.
Padahal setiap hari ia hanya memberi uang saku kepada sang putri sebesar Rp 10.000 saja.
Rupanya, sang putri selama ini melakoni pekerjaan haram.
Hal itu terungkap usai polisi mengamankan lelaki asal Grobogan, Jawa Tengah berinisial MO (30).
Lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ia mengajak teman perempuannya berinisial AI (18) warga Candiko Rimbo, Jambi untuk bisnis prostitusi online di Kota Yogyakarta.
Dalam aksinya, keduanya menawarkan perempuan dengan nama samaran Mawar yang usianya saat ini masih di bawah umur melalui media sosial facebook.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu, MO dan AI kini harus mendekam di balik jeruji penjara, setelah dipancing dan dilakukan penangkapan terhadap keduanya oleh jajaran Unit Reakrim Polsek Gondokusuman.
Dilansir dari Tribun Jogja, Kapolsek Gondokusuman, AKP Surahman menjelaskan, pada tanggal 30 April ibu korban bernama TW, warga Kecamatan Gondokusuman mendatangi Polsek Gondokusuman untuk melapor jika putrinya yang berusia 14 tahun itu tidak pulang selama satu malam.