Follow Us

Pertanyakan Tata Krama Filipina, Tiongkok Bereaksi Usai Dikirimi Sumpah Serapah oleh Menlu Filipina Terkait Sengketa Laut China Selatan

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 05 Mei 2021 | 13:01
Xi Jinping dan Presiden Filipina
Xinhua

Xi Jinping dan Presiden Filipina

"Diharapkan orang-orang terkait di Filipina akan mematuhi tata krama dasar dan posisi mereka saat mengeluarkan pernyataan," imbuhnya.

Kemenlu China mengutip pernyataan Presiden Filipina Rodrigo Duterte bahwa perbedaan antara megara pada masalah individu seharusnya tidak mempengaruhi persahabatan dan kerja sama.

Baca Juga: Genderang Perang Laut China Selatan Baru Saja Ditabuh, Filipina Lempar 'F-Bomb' ke Kapal China, Militer Beijing Balas dengan Kekuatannya!

"China selalu bekerja sama, dan akan terus bekerja sama dengan Filipina, untuk menyelesaikan perbedaan dengan benar dan memajukan kerja sama melalui konsultasi persahabatan," terangnya.

Seperti yang diwartakan Sosok.ID sebelumnya, beberapa pekan terakhir kedaulatan Filipina terus terancam dengan keberadaan kapal-kapal China.

Dilansir dari Express.co.uk, sebanyak 200 kapal China berkerumun di Whitsun Reef yang merupakan bagian dari kedaulatan Filipina.

Tidak hanya mengancam kedaulatan Filipina, keberadaan kapal-kapal tersebut juga ikut mengeruk sumber daya alam Negeri Lumbung Padi.

Baca Juga: Imbas Ratusan Kapal China Masuki ZEE Filipina, Duterte Perintahkan Tetap Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan Meski Diancam

Selain itu, melansir dari Kompas.com, Kementerian Luar Negeri Filipina menuduh penjaga pantai China melakukan tindakan agresif terhadap kapal-kapal Filipina.

Kapal yang dimaksud adalah kapal Filipina yang tengah melakukan latihan maritim di dekat Scarborough Shoal yang diperebutkan dua negara.

Scarborough yang dikuasai China itu merupakan salah satu daerah penangkapan ikan terkaya di kawasan tersebut.

Kini wilayah yang berada 240 km di sebelah barat pulau Luzon Filipina itu menjadi titik perselisihan di antara dua negara.

Source : Kontan.co.id, Twitter, Sosok.id

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest