Follow Us

Tersangka Sate Sianida Menyesal, Terancam Hukuman Mati Usai Bunuh Anak Tukang Ojol, Bandiman Lemas Tak Sanggup Kerja

Rifka Amalia - Senin, 03 Mei 2021 | 18:18
NA, pelaku sate sianida
Instagram Warung Jurnalis, Kompas.com/Markus Yuwono

NA, pelaku sate sianida

Bandiman kemudian mengirim pesanan wanita misterius itu ke Kabupaten Bantul tempat Tomy tinggal.

Tetapi sesampainya di lokasi, Tomy diketahui sedang berada di luar kota.

Baca Juga: Hari Ini Tepat 5 Tahun, Wayan Mirna Meregang Nyawa Usai Tenggak Kopi Racun Sianida, Tetapi Tak Benar-benar Ada Bukti bahwa Jessica Pelakunya

Bandiman lantas menghubungi nomor telepon Tomy, tetapi Tomy tidak mengenal pengirim dan mengaku tidak memesan makanan.

Oleh karenanya makanan itu diberikan kepada Bandiman dan dibawa pulang.

Sesampainya di rumah, anak dan istri Bandiman menyantap sate ayam tersebut untuk berbuka puasa.

Namun sayangnya, sate tersebut mengandung racun dan menyebabkan NFP (10) meninggal dunia, Minggu (25/4/2021).

Sementara istri Bandiman, Titik Rini (43) menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Divonis 20 Tahun Mendekam di Penjara, Pelaku Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Disebut Masih Simpan Rahasia Besar Kematian Teman Dekatnnya

Ditaburi sianida

Setelah dilakukan penyelidikan, sate ayam tersebut mengandung kalium sianida (KCN).

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan, racun mematikan tersebut dibeli sebanyak 240 gram dengan harga Rp 224.000 secara daring.

Source : Kompas.com, Tribun Jogja

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest