Sosok.ID - Hari ini, lima tahun lalu pada 6 Januari 2016, insiden kasus kopi Sianida dengan tersangka Jessica Kumala Wongso terjadi.
Kasus tersebut menjadi perbincangan sejagat negeri, dimana korban bernama Wayan Mirna Salihin tewas setelah menenggak kopi di sebuah kafe.
Setelah proses penyelidikan yang panjang, Jessica dditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan polisi ditemukan sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Kronologinya adalah, pada 6 Januari 2016, Mirna, Jessica dan seorang teman lain bernama Hani Boon Juwita berjanji untuk bertemu di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica yang tiba di lokasi lebih dulu, memesan tiga minuman.
Satu es kopi vietnam untuk Mirna dan dua cocktail untuk dirinya dan Hani.
Tak lama berselang setelah Mirna datang, ia meminum kopi tersebut yang ternyata mengandung racun mematikan, sianida.
Perempuan 27 tahun itu pun langsung kejang-kejang dan tak sadarkan diri.
Mulutnya juga mengeluarkan buih. Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.