Sosok.ID - Aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua telah menyebabkan kekhawatiran berlebih bagi masyarakat dan pemerintahan.
Belakangan kelompok separatis bersenjata di Papua semakin brutal, merenggut nyawa warga Papua dan TNI-Polri yang bertugas.
Pemerintah pusat kemudian menetapkan KKB sebagai organisasi teroris yang dianggap mengancam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (29/4/2021).
Namun, hal itu menimbulkan kekhawatiran lain, bahwa mental warga Papua yang tak bersalah akan turut jatuh seiring munculnya kata teroris di daerah mereka.
Gubernur Papua Lukas Enembe lantas meminta agar pemerintah pusat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penetapan KKB sebagai organisasi teroris.
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata Lukas, Kamis, dilansir Sosok.ID dari Kompas.com.
Melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, Lucas mengutarakan pendapat tertulis dengan tujuh poin penting yang perlu ditinjau pemerintah pusat.
"Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut," tulis Lukas dalam poin pertama.
Kendati meminta pemerintah meninjau ulang pelabelan teroris, Pemprov Papua setuju bahwa KKB adalah kelompok yang melanggar hukum dan menciderai Hak Asasi Manusia (HAM).
"Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM."
Kepada pemerintah pusat dan DPR RI, Lukas ingin agar label teroris ditinjau ulang karena juga akan berdampak pada seluruh masyarakat Papua yang bukan menjadi bagian dari kelompok separatis itu.
"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris."
"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum."
Pada poin keempat, Lukas mengimbau agar TNI dan Polri melakukan pemetaan kekuatan KKB agar peristiwa salah tembak yang menghilangkan nyawa warga tak lagi terulang.
"Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut."
"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua."
Yang ke lima, "Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan."
Label teroris dikhawatirkan memunculkan stigma negatif bagi warga Papua lainnya.
"Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan."
Oleh karenanya Lukas meminta agar pemerintah berkoordinasi dengan PBB terlebih dahulu mengenai hal ini.
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," tulis poin ke enam.
Di poin terakhir, Lukas menegaskan rakyat Papua akan selalu setia kepada NKRI.
Ia berharap tak terjadi perang di wilayahnya.
"Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru."
(*)