Kepada pemerintah pusat dan DPR RI, Lukas ingin agar label teroris ditinjau ulang karena juga akan berdampak pada seluruh masyarakat Papua yang bukan menjadi bagian dari kelompok separatis itu.
"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris."
"Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum."
Pada poin keempat, Lukas mengimbau agar TNI dan Polri melakukan pemetaan kekuatan KKB agar peristiwa salah tembak yang menghilangkan nyawa warga tak lagi terulang.
"Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut."
"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua."
Yang ke lima, "Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan."
Label teroris dikhawatirkan memunculkan stigma negatif bagi warga Papua lainnya.
"Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan."
Oleh karenanya Lukas meminta agar pemerintah berkoordinasi dengan PBB terlebih dahulu mengenai hal ini.