China menolak tuduhan Uni Eropa bahwa kapal-kapalnya di Whitsun Reef, yang oleh China disebut Niu'E Jiao, telah membahayakan perdamaian dan keamanan.
Misi China untuk Uni Eropa dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu menegaskan kembali bahwa terumbu karang adalah bagian dari Kepulauan Nansha China, atau Kepulauan Spratly, dan bahwa itu "masuk akal dan sah" bagi kapal penangkap ikan China untuk beroperasi di sana dan berlindung dari angin.
Pernyataan China tersebut juga menegaskan bahwa kedaulatan, hak, dan kepentingan China di Laut China Selatan dibentuk dalam "perjalanan sejarah yang panjang dan konsisten dengan hukum internasional" dan menolak keputusan pengadilan tahun 2016 sebagai hal yang "batal demi hukum".
"Laut China Selatan seharusnya tidak menjadi alat bagi negara-negara tertentu untuk menahan dan menekan China, apalagi menjadi ajang pergulatan untuk persaingan kekuatan besar," kata pernyataan China itu.
China semakin khawatir bahwa Eropa dan negara-negara lain mengindahkan seruan Presiden AS Joe Biden untuk "pendekatan terkoordinasi" terhadap China, yang sejauh ini terwujud dalam bentuk sanksi atas tindakan keras keamanannya di Hong Kong dan perlakuan terhadap Muslim Uyghur.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bulan lalu mengatakan Washington "berdiri di samping sekutunya, Filipina," dalam menghadapi gerombolan milisi maritim China di Whitsun Reef.
(*)