Alih-alih mendengar dirinya bakal diangkat sebagai menteri oleh Presiden Jokowi, sejumlah persiapan pun dilakukan oleh Rapsel.
Salah satunya mengenai pencatatan harta kekayaan pribadinya.
Meski demikian, Rapsel yang kini masih tercatat sebagai anggota DPR RI aktif memang telah menyerahkan Laopran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat dirinya mencalonkan diri pada tahun 2019 silam.
Ternyata Rapsel diketahui sempat terlambat menyerahkan laporan tersebut karena ia masih meneliti harta kekayaannya.
"Saya sebelum menduduki jabatan sebagai anggota DPR harus clear and clean."
"Makanya saya sangat teliti dalam mendata semua harta kekayaan saya, ini supaya semuanya clear," terang Rapsel, Minggu (8/9/2021), dilansir Tribun Timur.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.400.000.000
1. Tanah Seluas 200 m2 di KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000.000;
2. Tanah Seluas 2200 m2 di TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000;
3. Tanah Seluas 1400 m2 di TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000;